Upacara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi panggung penting bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyinggung soal kepercayaan publik kejaksaan. Di hadapan jajaran insan Adhyaksa, ia mengakui perjalanan lembaga penegak hukum itu kerap diuji tantangan internal maupun eksternal yang tidak jarang membuat institusi terpuruk. Peringatan tersebut digelar di Balai Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan.
Bagi pembaca di Padang dan Sumatera Barat, pesan itu relevan karena penegakan hukum di daerah juga bertumpu pada kredibilitas Kejaksaan sebagai ujung tombak keadilan. Tanpa kepercayaan masyarakat, proses hukum sulit berjalan efektif di tingkat pusat maupun daerah.
Tantangan yang menguji ketahanan institusi
Burhanuddin, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus. Ujian datang berulang dari dalam dan luar lembaga. Situasi itu, menurutnya, kerap menimbulkan kekecewaan di tubuh institusi.
Ia menekankan keterpurukan tidak boleh dibiarkan menjadi beban yang melumpuhkan. Sebaliknya, momen sulit harus dijadikan titik balik untuk memperbaiki diri, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengembalikan wibawa lembaga. Kebangkitan bersama dinilai kunci agar Kejaksaan lolos dari ujian dan tampil lebih tangguh.
Tujuh perintah harian sebagai kompas moral
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung. Ia menjelaskan rangkaian itu bukan sekadar instruksi administratif. Perintah tersebut dirancang sebagai panduan moral dan profesional yang perlu dihayati serta diamalkan dalam setiap langkah pengabdian.
- Menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
- Mengembalikan kehormatan serta marwah Kejaksaan sebagai penegak hukum yang memberi manfaat dan keadilan.
- Mendukung Asta Cita serta program prioritas dan direktif Presiden demi Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.
- Menggunakan hati nurani secara profesional dengan menjunjung kebenaran dan keadilan.
- Membangun sinergi harmonis dan kolaborasi produktif antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
- Menjunjung kesederhanaan dalam bertugas maupun bersosialisasi sebagai cermin integritas.
- Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar tindakan cepat serta tepat.
Momentum pembaruan semangat pengabdian
Menutup pidatonya, Burhanuddin menempatkan perayaan Hari Lahir ke-81 sebagai titik tolak pembaruan semangat. Ia mengingatkan bahwa jajaran Kejaksaan merupakan ujung tombak penegakan hukum sekaligus pengawal kedaulatan hukum di negeri ini.
Seruan itu menyentuh aspek dedikasi pada bangsa dan negara. Dengan menegaskan peran strategis tersebut, pimpinan Kejaksaan berharap seluruh insan Adhyaksa menata ulang komitmen profesional mereka agar layanan hukum lebih berpihak pada keadilan substantif.
Arti penting bagi penegakan hukum di daerah
Meski upacara berlangsung di ibu kota, substansi pesan Jaksa Agung menyentuh kerja kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Sumbar. Kepercayaan publik yang diperkuat di tingkat pusat akan berdampak pada cara masyarakat menilai kinerja jaksa di lapangan, mulai dari penanganan perkara hingga pelayanan hukum sehari-hari.
Integritas, kesederhanaan, dan kepekaan terhadap dinamika sosial yang disebut dalam tujuh perintah harian menjadi ukuran praktis. Jika dijalankan konsisten, institusi di daerah pun berpeluang memperkuat citra sebagai lembaga yang memberi kepastian hukum tanpa mengabaikan nurani.
Peringatan HUT kali ini dengan demikian tidak berhenti pada seremoni. Ia menjadi pengingat bahwa marwah Kejaksaan dijaga lewat perilaku sehari-hari aparatnya, bukan hanya lewat pidato resmi di podium.
Sumber: Liputan6.
