METRO
Indeks
Hukum

Aset Mewah Tersangka Korupsi MBG Disita, Jam Rolex dan Dolar Ikut Diamankan

Langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin ketat setelah Kejaksaan Agung melakukan sita aset MBG milik sejumlah tersangka. Barang yang diamankan mencakup jam tangan mewah Rolex, kendaraan, perhiasan, hingga uang tunai dalam mata uang asing senilai ratusan ribu dolar. Pengumuman resmi disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dan menjadi sorotan publik, termasuk di Sumatra Barat yang turut menjalankan program gizi nasional tersebut.

Aset yang disita berasal dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta pihak swasta berinisial AYS. Dasar hukumnya adalah Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. Seluruh proses telah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri sehingga status barang bukti sah secara prosedural.

Nilai aset Dadan Hindayana mencapai miliaran rupiah

Menurut keterangan Anang, total perkiraan nilai aset milik Dadan Hindayana yang diamankan sekitar Rp 8,4 miliar. Rinciannya mencakup barang mewah, kendaraan, dan uang tunai dalam berbagai pecahan. Salah satu barang yang mencolok adalah kotak hijau berisi jam tangan Rolex model 52509 dengan serial 1J1R8052, yang diestimasi bernilai sekitar Rp 300 juta.

Selain itu, penyidik menyita satu unit Toyota Innova Zenix hitam berpelat B 1652 EII. Uang tunai ditemukan di cash box merek Krisbow berwarna biru, antara lain SGD 75.000, SGD 30.000, USD 20.000, USD 1.600, sejumlah pecahan SGD lainnya, serta Rp 20 juta. Temuan lain datang dari area parkir lantai B1 Apartemen Sentul Tower Sentul City.

Di mobil Suzuki Carry Pickup putih (D 8649 UK) ditemukan USD 240.000 dalam box besi biru. Honda WRV merah (F 1527 ABX) berisi USD 20.000 plus uang rupiah pecahan kecil. Toyota Avanza putih (B 1547 SZP) menyimpan Rp 24,5 juta. Masih ada uang tunai lain sebesar Rp 540.293.375 yang ikut diamankan dari lingkungan yang sama.

Barang mewah milik Sony Sonjaya dan kendaraan AYS

Dari Sony Sonjaya, Kejagung menyita jam tangan analog Bell & Ross kode 3500BR-X33500208 lengkap dengan box. Juga diamankan satu tas berisi perhiasan dan batu permata, di antaranya cincin natural blue sapphire, natural ruby, natural hessonite, serta sejumlah cincin bermata batu berwarna biru, putih, merah, hijau, dan coklat. Sebagian dilengkapi kartu identifikasi gemstone resmi.

Sementara dari AYS, dua unit kendaraan mewah masuk daftar sitaan: BMW 740 LI AT putih keluaran 2013 dan Toyota Alphard 2.5X A/T hitam tahun 2019. Uang tunai asing yang ikut disita meliputi USD 8.658 dalam berbagai pecahan serta SGD 1.800. Rincian pecahan dolar mencakup lembar 100, 50, 5, 2, dan 1 USD.

Fungsi sitaan sebagai uang pengganti perkara

Anang menegaskan bahwa seluruh barang bukti atau aset tersebut nantinya difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara. Dengan kata lain, sitaan bukan sekadar pengamanan administratif, melainkan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang diduga muncul dari tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Program Makan Bergizi Gratis menyentuh jutaan siswa di berbagai daerah, termasuk Kota Padang dan kabupaten di Sumatra Barat. Karena itu, perkembangan kasus di tingkat pusat tetap relevan bagi orang tua, sekolah, dan dinas terkait di ranah lokal. Transparansi penanganan aset dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap program gizi tidak terkikis.

Kronologi singkat dan status tersangka

Dadan Hindayana sebelumnya dicopot dari jabatan Kepala BGN pada 2 Juni 2026, lalu berstatus tersangka terkait dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sony Sonjaya dan AYS juga masuk lingkaran perkara yang sama. Kejagung menekankan bahwa penyitaan mengikuti izin pengadilan dan merujuk pada perintah penyidikan yang sudah terbit sejak akhir Mei 2026.

  • Rolex, Innova Zenix, dan ratusan ribu dolar milik Dadan
  • Jam Bell & Ross serta koleksi batu permata milik Sony
  • BMW dan Alphard milik AYS beserta uang asing
  • Seluruh aset diarahkan sebagai uang pengganti

Publik di Padang dan Sumbar dapat mengikuti kelanjutan proses hukum ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap program nasional yang berdampak langsung ke dapur sekolah. Kejagung masih menangani perkara secara menyeluruh, sementara daftar aset yang sudah disita menjadi bukti konkret langkah pemulihan keuangan negara. Informasi rinci di atas merujuk pada keterangan resmi Kapuspenkum tanpa menambah fakta di luar pengumuman tersebut.

Sumber: Liputan6.

Tag: sita aset MBG, Dadan Hindayana, Kejagung, korupsi BGN, Rolex, uang pengganti, Sony Sonjaya, Makan Bergizi Gratis