Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi Padang kembali diperketat. PT Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meninjau langsung sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Padang agar distribusi bahan bakar bersubsidi tetap sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang berhak.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban penyaluran di wilayah Sumbar, termasuk di ibu kota provinsi. Kehadiran tim gabungan di lapangan menjadi sinyal bahwa pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian data hingga penyalahgunaan kuota, tidak akan dibiarkan.
Siapa saja yang turun ke SPBU di Padang
Kegiatan inspeksi mendadak melibatkan sejumlah pejabat terkait. Dari unsur pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto. Dari kepolisian, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Kompol Firdaus, ikut memeriksa. Sementara dari sisi operator, Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mendampingi pemeriksaan di titik-titik penyalur.
Kolaborasi tiga pihak ini menegaskan bahwa pengawasan BBM bersubsidi bukan hanya urusan satu institusi. Di Padang, koordinasi semacam ini penting karena kota ini menjadi pusat mobilitas dan titik layanan SPBU yang ramai dilayani konsumen harian.
Apa yang diperiksa saat sidak
Tim menelusuri proses penyaluran BBM bersubsidi secara langsung. Aspek yang dicermati meliputi kesesuaian transaksi, penerapan QR Code, kondisi sarana dan prasarana SPBU, serta kepatuhan lembaga penyalur terhadap aturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan di beberapa SPBU Kota Padang tanpa mengganggu alur layanan kepada masyarakat.
Pendekatan di lapangan menitikberatkan pada bukti operasional, bukan sekadar laporan administratif. Dengan cara itu, petugas dapat melihat apakah prosedur di pom bensin sudah dijalankan konsisten, termasuk saat volume antrian tinggi pada jam sibuk.
Hasil pantauan: layanan normal, indikasi pelanggaran ditolak
Hasil pemantauan menunjukkan operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang dikunjungi berjalan normal. Temuan yang mencuat adalah indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai untuk pengisian BBM bersubsidi. Pihak SPBU tidak melayani pengisian pada kendaraan tersebut. Sikap itu dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Bagi warga Padang dan sekitarnya, temuan ini memberi gambaran bahwa filter di titik jual masih berfungsi. Kendaraan yang datanya tidak cocok tidak otomatis mendapat jatah bersubsidi, sehingga kuota dapat lebih terjaga untuk penerima yang memenuhi syarat.
- Pemeriksaan transaksi dan kesesuaian data pengisian
- Penggunaan QR Code pada proses penyaluran
- Kondisi sarana serta prasarana SPBU
- Kepatuhan petugas penyalur menolak kendaraan tidak sesuai
Arti pengawasan bagi konsumen di Sumbar
Bagi pengguna di Padang, pengawasan ketat berarti kepastian pasokan dan keadilan distribusi. Ketika SPBU menolak pengisian yang melanggar aturan, masyarakat yang berhak berpeluang lebih besar memperoleh BBM bersubsidi tanpa harus bersaing dengan praktik yang menyimpang. Pemerintah daerah dan kepolisian ikut memastikan aturan tidak hanya tertulis di atas kertas.
Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran. Kerja sama dengan Polda Sumbar dan Pemprov Sumbar diharapkan memperkecil celah penyalahgunaan di lembaga penyalur. Ke depan, pola inspeksi serupa tetap relevan selama kebutuhan pengawasan di lapangan masih tinggi.
Secara keseluruhan, sidak di Kota Padang menegaskan komitmen bersama menjaga tata kelola BBM bersubsidi. Operasional SPBU yang diperiksa berjalan lancar, indikasi ketidaksesuaian data kendaraan dicegah di tempat, dan koordinasi lintas instansi menjadi fondasi pengawasan yang lebih rapi di Sumatera Barat.
Sumber: Sindo News.
