Kemenkeu Pastikan Proyek dari DDMF Tidak Membebani APBN

Kementerian Keuangan memastikan seluruh proyek yang dibiayai melalui DDMF tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

feat-45

Kementerian Keuangan memastikan proyek dari DDMF tidak membebani APBN. Skema pembiayaan tersebut dirancang agar kebutuhan investasi infrastruktur dan pembangunan tetap berjalan tanpa menambah tekanan fiskal negara secara langsung.

Skema DDMF dipisahkan dari belanja negara

Pemerintah menekankan bahwa Dana atau fasilitas yang berada di bawah payung DDMF berdiri dengan mekanisme tersendiri. Alokasi dan pengembalian dana mengikuti struktur yang telah disepakati sehingga tidak otomatis menjadi beban rutin dalam APBN.

Dengan pemisahan ini, ruang fiskal pemerintah pusat tetap terjaga. Prioritas belanja negara untuk sektor lain, termasuk transfer ke daerah, diharapkan tidak terganggu.

Manfaat bagi pembangunan di daerah termasuk Sumbar

Bagi provinsi seperti Sumatera Barat dan kota Padang, kepastian skema non-APBN membuka peluang percepatan proyek strategis tanpa menunggu seluruh pendanaan dari pusat. Proyek yang bankable atau memiliki arus kas jelas lebih mudah diarahkan ke skema tersebut.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu menyesuaikan perencanaan agar sejalan dengan kriteria kelayakan dan tata kelola yang ditetapkan kementerian terkait.

Transparansi dan pengawasan tetap dikedepankan

Kemenkeu menegaskan pentingnya pelaporan dan pengawasan agar pemanfaatan DDMF akuntabel. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan proyek agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan tanpa menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari.