METRO
Indeks
Nasional

Kuasa Hukum Ungkap Pelapor Ruben Onsu Berstatus Dokter, Investasi Rp3,5 Miliar Macet

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu menarik perhatian publik, termasuk pembaca di Padang dan Sumatera Barat yang mengikuti berita selebritas nasional. Pelapor Ruben Onsu yang selama ini samar identitasnya mulai terbuka: kuasa hukum memastikan klien berinisial DM berprofesi sebagai dokter, setelah dana investasi miliaran rupiah tak membuahkan hasil sesuai janji.

Jadwal pemeriksaan perdana Ruben Onsu sebagai tersangka digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Di tengah proses itu, keterangan kuasa hukum pelapor memberi kejelasan soal latar belakang pihak yang merasa dirugikan serta skema kerja sama bisnis yang berujung laporan pidana.

Identitas pelapor mulai terang lewat kuasa hukum

Ahmad Ramzy, kuasa hukum pihak pelapor, memberi sinyal kuat terkait profesi kliennya saat dikonfirmasi media di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ia tidak secara rinci membenarkan spekulasi bahwa kliennya adalah dokter kecantikan, namun menegaskan bahwa yang bersangkutan memang seorang dokter.

Ramzy menyinggung pengalamannya menangani klien dari kalangan medis. Penegasan itu menjawab rasa penasaran publik yang menunggu siapa sosok di balik laporan terhadap Ruben Onsu, tanpa membuka data pribadi lengkap demi melindungi kepentingan klien.

Awal mula tawaran bisnis makanan sehat

Menurut penjelasan kuasa hukum, hubungan kerja sama bermula dari ajakan investasi pada bisnis makanan sehat. Pihak yang disebut RSO menawarkan skema tersebut kepada klien Ramzy, lalu dana diserahkan secara bertahap.

Total uang yang disetorkan mencapai Rp3,5 miliar. Penyerahan dilakukan pada 6 dan 7 Februari. Janji keuntungan yang menyertai tawaran itu hingga kini belum terealisasi, sehingga pihak pelapor merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum.

Cek kosong dan nilai kerugian yang dibentangkan

Ramzy juga menyingkap adanya bukti cek kosong yang berasal dari pihak Ruben Onsu. Nilai nominal pada cek tersebut disebut bahkan lebih besar daripada kerugian pokok yang dialami sang dokter. Temuan ini memperkuat argumen pelapor dalam berkas yang dilimpahkan ke penyidik.

Bagi masyarakat yang memantau kasus ini dari daerah, termasuk Padang, rincian angka dan barang bukti itu menjadi penanda betapa sengketa bisnis selebritas dapat berujung proses pidana formal di kepolisian ibu kota. Fokusnya tetap pada pembuktian unsur penipuan dan penggelapan di tingkat penyidikan.

Pemeriksaan tersangka dan arti penting transparansi

Dengan status tersangka, Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada hari yang sama dengan pemberitaan perkembangan identitas pelapor. Proses di Polres Metro Jakarta Selatan akan menguji keterangan, dokumen investasi, serta alur penyerahan dana yang sudah diuraikan kuasa hukum pelapor.

Publik diingatkan untuk mengikuti informasi dari saluran resmi dan pemberitaan berimbang. Sengketa investasi berskala miliaran rupiah menuntut kehati-hatian: baik artis maupun profesional kesehatan tetap terikat kewajiban hukum yang sama apabila ada pihak yang merasa haknya dilanggar.

Ringkasnya, pelapor Ruben Onsu dikonfirmasi berstatus dokter, dana Rp3,5 miliar untuk bisnis makanan sehat belum memberi keuntungan sesuai janji, dan bukti cek kosong menjadi salah satu poin yang diangkat kuasa hukum. Pemeriksaan di Jakarta Selatan menjadi babak penting penanganan perkara ini.

Sumber: Sindo News.

Tag: Ruben Onsu, pelapor dokter, penipuan, investasi makanan sehat, Polres Jakarta Selatan, Ahmad Ramzy, selebritas, hukum