Kejadian demo rusuh Senayan pada Kamis malam (27/8/2026) menjadi sorotan nasional, termasuk bagi pembaca di Padang dan Sumatera Barat yang memantau aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kerusakan dan pembakaran fasilitas bukan ulah peserta aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati, melainkan kelompok pengganggu ketertiban masyarakat yang datang belakangan.
Aksi penyampaian aspirasi AMPB Pati berlangsung pada sore hari dan berakhir damai setelah massa bertemu perwakilan DPR. Situasi baru memanas saat kelompok lain memasuki kawasan Senayan, Jakarta, dan melakukan perusakan di sejumlah titik hingga malam hari.
Urutan kejadian di kawasan Senayan
Menurut keterangan polisi, massa AMPB Pati telah membubarkan diri usai dialog dengan pihak DPR. Setelah itu, rombongan lain muncul dan mencoba mendorong serta membakar pagar utama gedung DPR/MPR RI. Aktivitas tersebut dinilai mengarah pada gangguan kamtibmas, bukan kelanjutan penyampaian pendapat yang sah.
Polri memberikan peringatan terlebih dahulu agar massa menghentikan tindakan perusakan. Pembubaran dilakukan secara bertahap dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sambil tetap mempertimbangkan aktivitas warga di sekitar lokasi.
Water cannon digunakan sekitar pukul 19.00 WIB
Sekitar pukul 19.00 WIB, personel kepolisian mengerahkan water cannon untuk memecah kerumunan yang masih merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban. Langkah itu diambil setelah peringatan tidak diindahkan dan situasi dinilai membahayakan keamanan kawasan Senayan.
Budi Hermanto menekankan bahwa Polri tidak memberi ruang bagi kekerasan dalam unjuk rasa. Perusakan fasilitas umum, katanya, berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas dan merusak keteraturan sosial di ibu kota.
Identitas pelaku menurut Polda Metro Jaya
Kepolisian mengidentifikasi pelaku sebagai kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas, terpisah dari massa AMPB Pati yang sudah selesai beraksi. Penegasan ini penting agar publik tidak mencampuradukkan aspirasi damai dengan aksi vandalisme yang merugikan fasilitas negara dan warga.
Bagi masyarakat Padang dan daerah lain yang mengikuti berita nasional, penjelasan polisi ini menegaskan batas antara hak menyampaikan pendapat dan tindakan pidana perusakan. Fasilitas yang rusak pada akhirnya membebani pelayanan publik dan anggaran perbaikan.
Imbauan keamanan dan apresiasi warga
Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut menjaga keamanan selama rangkaian penyampaian aspirasi. Polri menyatakan tetap berkomitmen melindungi masyarakat sekaligus menertibkan kawasan rawan konflik.
Warga yang masih berada di sekitar Senayan diimbau segera pulang dan melanjutkan aktivitas rutin. Polisi mengingatkan bahwa menjaga ketertiban bersama menjadi syarat agar unjuk rasa tidak berubah menjadi sumber kerugian sosial.
Hingga keterangan resmi Jumat (28/8/2026), fokus kepolisian tetap pada penertiban kawasan, pencegahan kekerasan berulang, dan pemulihan situasi di sekitar gedung DPR/MPR agar pelayanan publik tidak terus terganggu.
Sumber: Liputan6.
