Pelantikan anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 menjadi momen penting bagi tata kelola media di tanah air. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan bahwa KPI Pusat 2026 harus tetap berpijak pada kepentingan publik di tengah perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi. Bagi penonton di daerah, termasuk Padang dan Sumatera Barat, arah kebijakan ini berpengaruh langsung pada kualitas siaran yang masuk ke rumah tangga setiap hari.
Pengucapan sumpah dan pengukuhan sembilan anggota KPI berlangsung di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Meutya menekankan bahwa lembaga pengawas penyiaran tidak boleh kehilangan orientasi sebagai wakil publik, terutama ketika ekosistem media semakin kompleks dan lintas platform.
Kepentingan rakyat jadi kompas utama KPI
Meutya menilai tantangan KPI kian berat karena kebiasaan menonton dan mencari berita berubah cepat. Menurutnya, menjaga mutu siaran sama artinya menjaga kualitas demokrasi. Ia meminta jajaran KPI menjadikan kepentingan rakyat sebagai pedoman utama dalam setiap keputusan pengawasan.
Ia juga mengingatkan kewajiban menjalankan Undang-Undang Penyiaran, terutama soal keberagaman isi dan kepemilikan media. Wajah masyarakat Indonesia yang majemuk, kata dia, harus tampak dalam konten yang disiarkan, selaras dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Tiga prioritas yang dititipkan Menkomdigi
Selain pesan umum soal orientasi publik, Meutya menitipkan tiga prioritas konkret untuk masa bakti tiga tahun ke depan. Pertama, memperkuat standar kualitas penyiaran agar konten lebih sehat dan mencerdaskan. Kedua, meningkatkan pengawasan sekaligus mempercepat tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Ketiga, memperluas partisipasi publik agar suara penonton dan pendengar lebih terdengar dalam proses pengawasan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan terhadap lembaga penyiaran sebaiknya tidak bertumpu pada sanksi semata. Pembinaan terhadap ekosistem penyiaran dinilai lebih strategis agar industri tumbuh secara sehat, tetap kompetitif, dan tetap berpihak pada kepentingan umum.
- Memperkuat standar mutu isi siaran
- Memperbaiki pengawasan dan respons pengaduan publik
- Memperluas ruang partisipasi masyarakat
Pemerintah siap bersinergi membenahi kualitas siaran
Kehadiran pimpinan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam acara tersebut digambarkan Meutya sebagai tanda komitmen pemerintah. Ia menyatakan kesiapan bekerja sama dengan KPI untuk membenahi mutu penyiaran nasional, bukan menempatkan lembaga itu berjalan sendiri.
Sinergi ini relevan bagi daerah seperti Padang yang mengandalkan televisi dan radio lokal sebagai sumber informasi, hiburan, serta pendidikan. Ketika standar nasional diperkuat, penonton di luar Jakarta berpeluang mendapat konten yang lebih beragam, akurat, dan berimbang.
Komitmen Ketua KPI perkuat isi siaran dan kolaborasi
Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan merespons amanat tersebut dengan menegaskan arah lembaga yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa lembaga penyiaran harus menjadi rujukan masyarakat untuk informasi, hiburan, sekaligus media pendidikan.
Hasrul mengakui pembenahan ekosistem penyiaran tidak bisa digarap KPI sendirian. Karena itu, pihaknya akan membangun kerja sama dengan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat agar cita-cita penyiaran berkualitas yang mendukung demokrasi sehat dapat diwujudkan. Kualitas isi siaran, ujarnya, harus terus diperbaiki agar semakin sehat, mencerdaskan, dan berpihak pada publik.
Dengan pelantikan ini, publik di berbagai daerah—termasuk penonton di Padang—dapat menaruh harapan pada pengawasan yang lebih responsif. Tiga amanat Menkomdigi menjadi tolok ukur sederhana: apakah siaran makin berpihak pada rakyat, apakah mutu konten naik, dan apakah pembinaan benar-benar berjalan bersama sanksi yang proporsional.
Sumber: Liputan6.
